Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Perceraian, Komnas Perempuan Anjurkan Suami dan Istri Berbagi Peran di Rumah Selama Pandemi

Selain faktor ekonomi perceraian di masa pandemi Covid-19 di latar belakangi seringnya percekcokan antara suami istri.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cegah Perceraian, Komnas Perempuan Anjurkan Suami dan Istri Berbagi Peran di Rumah Selama Pandemi
wikimedia/Eva Tobing
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2024 Andy Yentriyani menuturkan, selain faktor ekonomi perceraian di masa pandemi Covid-19 di latar belakangi seringnya percekcokan antara suami istri.

Misalnya, karena ketidaksiapan pasangan untuk saling berbagi peran di rumah.

"Tidak hanya karena ekonomi. Banyak juga karena percekcokan yang timbul karena sama-sama di rumah. Beban ganda dirasakan perempuan selama pandemi," tuturnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pasca Alami Perceraian, Ini 5 Hal yang Mungkin Bisa Kamu Lakukan!

Ia mengatakan, pandemi ini membuat tatanan kehidupan terguncang.

Aktivitas terbatas menimbulkan ketidaknyaman hubungan baik personal, suami-istri, maupun konteks yang sosial yang lebih luas.

Hal itu memicu tingkat kekerasan baik verbal maupun fisik pada perempuan dan anak meningkat.

Berita Rekomendasi

"Berbagi tugas dan saling berkomunikasi bagi suami istri. Biasa suami pagi jam 7 sudah berangkat ke kantor kini saat pandemi minta ini itu selama di rumah Sementara istri harus mengurus rumah, sambil bekerja juga mengajari anak saat sekolah online. Di sinilah peran suami dan istri harus benar-benar ada. Tidak hanya berat di satu sisi saja," ujar Andy.

Untuk itu sebagai upaya mencegah perceraian, perempuan berkacamata ini mengingatkan, penting bagi calon pasangan yang akan menikah untuk mengikuti kursus singkat terkait perkawinan.

"Dari awal kita bisa mencegahnya bagaimana membangun komunikasi yang baik antara istri dan suami. Jadi jangan abai soal konseling sebelum menikah karena itu penting," ungkap dia.

Lebih jauh ia mengatakan, saat perempuan menerima kekerasan dalam rumah tangganya atau mengalami permasalahan tertentu, ada baiknya memanfaatkan hotline layanan konseling yang dibentuk oleh Kementerian PPPA.

"Masyarakat kita mungkin tidak terbiasa melakukan konseling, lebih suka curhat ke teman. Tapi berceritalah kepada orang yang tepat. Saya mengapresasi pemerintah yang sudah meluncurkan layanan hotline oleh KemenPPPA kemudian juga layanan kesehatan mental dari Satgas Covid-19 ini sebuah terobosan yang baik. Masyarakat bisa memanfaatkan itu semua," jelas Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas