PAN Nilai Alasan Pemerintah Tidak Tepat Hilangkan Data Kematian Covid-19
Kritik rencana penghapusan data kematian dalam evaluasi penanggulangan Covid-19, PAN nilai angka kematian indikator penting untuk evaluasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik rencana pemerintah yang akan menghilangkan atau menghapus data kematian dalam evaluasi laporan perkembangan penanggulangan Covid-19.
Menurutnya, data angka kematian akibat Covid-19 itu justru penting sebagai satu indikator untuk melakukan evaluasi dan melihat keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.
"Juga mengukur seberapa optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment)," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong: Status Tersangka Dihentikan, Perawat EO Bebas dari Kurungan Penjara
Guspardi menilai pernyataan Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan bahwa dikeluarkannya angka kematian karena adanya masalah distorsi dalam input data.
Karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, bukan alasan yang tepat.
"Alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian Covid-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif, bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Lulusan STM Beraksi Jadi Dokter Gadungan, Buka Pengobatan Keliling di Mojokerto
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, angka kematian Covid-19 bukan hanya sekadar angka.
Tetapi juga sebagai bentuk akuntabiltas penanganan Covid-19 kepada masyarakat.
Rakyat juga berhak tahu berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus corona.
Baca juga: Dua Hari Berturut-turut Peluru Nyasar Masuk ke Rumah Warga di Cibungbulang Bogor
Dan menurut para ahli epidemiologi, pelaporan angka kematian akibat Covid-19 sangat vital kegunaannya.
Karena merupakan sebuah pola yang dapat menjelaskan perbedaan dan perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, memandu perencanaan dan pembuatan kebijakan penanganan Covid-19 yang benar dan tepat sasaran.
Anggota Baleg DPR RI ini pun menegaskan, pemerintah mestinya melakukan evaluasi tentang ketidakakuratan angka kematian Covid-19 dan mencari alternatif pemecahan masalah manajemen data.
Misalnya mengubah durasi pelaporan dari harian menjadi mingguan atau bulanan. Sehingga pemerintah punya cukup waktu melakukan cek dan ricek dan menghindari kesalahan data sebelum diumumkan ke publik.
"Yang penting angka kematian akibat Covid-19 ini tetap harus dapat diungkapkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Ada makna positif dengan tetap diumumkannya angka kematian akibat Corona ini. Masyarakat tentu akan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.