Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BSU Rp 1 Juta, Bisa via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 juta, bisa via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau chat WhatsApp 081380070175.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Penerima BSU Rp 1 Juta, Bisa via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Simak cara cek Penerima BSU Rp 1 juta, bisa via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau chat WhatsApp 081380070175. 

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Perbedaan Skema Penyaluran BSU Tahun 2021 dan Tahun 2021

Penyaluran BSU pada tahun 2021 ini berbeda dari tahun lalu.

Perbedaan terdapat pada besaran bantuan hingga persyaratan mendapatkannya.

Berikut perbedaan skema penyaluran BSU pekerja, dikutip dari Instagram @kemnaker:

BERITA REKOMENDASI

Penyaluran BSU Tahun 2020

1. Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta;

2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor;

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan.

Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta;


4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Penyaluran BSU Tahun 2021

1. Batasan maksimal sebesar Rp 3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;

2. a. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh);

b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan);

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1 juta;

4. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui empat bank HIMBARA yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

(Tribunnews.com/Latifah/Yurika)

Berita lainnya terkait Subsidi Pekerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas