Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Berikut Penjelasannya dari Kemenkominfo
Siaran televisi analog segera berganti menjadi siaran tv digital, dan rencana penghentian TV analog ditunda sementara, berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
2. Kemudian, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
3. Lalu, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
4. Apabila televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu, merupakan televisi siaran analog.
5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
6. Nantinya, secara otomatis TV sudah tersambung dengan beberapa saluran siaran TV digital yang dapat kamu nikmati.
Baca juga: Daftar Nominasi MTV Video Music Awards 2021 Kategori Best K-Pop
Baca juga: Era Tayangan Beragam, Siaran TV Digital Memenuhinya
Lalu apa itu Set Top Box (STB)?
Set Top Box (STB) biasa disebut juga dengan dekoder (decoder), beberapa kalangan ada yang menyebut sebagai receiver.
STB merupakan komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital.
STB akan memberikan siaran digital dengan kualitas yang lebih baik dari analog.
STB adalah salah satu peranti teknologi informasi yang komponen utamanya terdiri dari chip processor dan memory.
STB bertugas memproses sinyal digital menjadi sinyal analog.
STB juga bekerja mengolah input (sinyal yang ditangkap antena UHF) siaran digital, lalu dikeluarkan dalam bentuk gambar dan suara ke televisi analog.
STB akan menjadi perangkat penting dalam menyampaikan informasi, maka STB juga dilengkapi dengan fitur tambahan tentang informasi kebencanaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.