Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Berikut Penjelasannya dari Kemenkominfo
Siaran televisi analog segera berganti menjadi siaran tv digital, dan rencana penghentian TV analog ditunda sementara, berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
Tangkapan Layar Akun Instagram @siarandigitalindonesia
Siaran televisi analog segera berganti menjadi siaran tv digital, dan rencana penghentian TV analog ditunda sementara.
Melalui penyiaran TV digital ini, siaran tayangan TV bisa disesuaikan dengan usia penontonnya, sehingga orang tua bisa mengatur apa saja yang boleh ditonton anak-anak.
Di Indonesia, sinyal Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation (DVB-T2) merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project.
Sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video tersebut.
Penyiaran televisi bisa juga dilakukan melalui kabel, satelit, atau internet.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Siaran TV Digital
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.