Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 541,7 Triliun untuk Sektor Pendidikan 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) pada 2022.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) pada 2022.
"Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun," ujar Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Jokowi berujar Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi.
"Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," ucap Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tetap Berkomitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem
Ia mengatakan kebijakan diarahkan untuk melanjutkan reformasi pendidikan dengan penekanan pada tiga hal yakni peningkatan kualitas SDM melalui penguatan PAUD dan sekolah penggerak.
"Pemerataan sarana prasarana pendidikan; serta menyelesaikan mismatch pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi, pengembangan riset terapan dan inovasi yang tersambung dengan industri dan masyarakat, program magang dan teaching industry, serta pelaksanaan program merdeka belajar," ucap Jokowi.
Pemerintah, ucap Jokowi, berkomitmen untuk memperkuat investasi pemerintah di bidang pendidikan antara lain mendukung perluasan program beasiswa, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan pemerintah menetapkan anggaran untuk belanja negara dalam RAPBN 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.