Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA
Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan secara bertahap.
Nah, untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan.
Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan data yang diperlukan.
Selain itu, Anda juga bisa mencari informasi seputar bantuan bagi pekerja melalui WhatsApp.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Sudah Cair Lewat Bank BUMN
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja atau buruh.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang sekaligus menerima Rp 1 juta.
Bantuan ini juga sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan karena menjadi satu di antara beberapa syarat yang mewajibkan pekerja/buruh terdaftar sebagai anggota aktif dalam program tersebut.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan, penyaluran BSU sudah mulai dilakukan pada Selasa (10/8/2021).
Penyaluran BSU melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.
“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” tulis Ditjen Perbendaharaan, Selasa (10/8/2021).
Adapun penerima BSU pada tahap awal ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.