Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan KTP, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, siapkan KTP.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Siapkan KTP, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berita Rekomendasi

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas