Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Amandemen UUD 1945 Tentang Masa Jabatan Presiden, Sekjen PKS: Ada yang Lebih Urgen

Habib Aboe Bakar Al-Habsy turut menanggapi tentang isu akan adanya amandemen UUD 1945, ia menyebut ada yang lebih penting dari itu

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Singgung Amandemen UUD 1945 Tentang Masa Jabatan Presiden, Sekjen PKS: Ada yang Lebih Urgen
Tayangan Youtube Mata Najwa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsy turut menanggapi wacana akan adanya amandemen UUD 1945.

Menurut Habib, daripada membahas amandemen UUD 1945 pada saat pandemi seperti ini, lebih urgen apabila menyiapkan road map jangka panjang penanganan Covid-19.

Mengingat, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Daripada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Habib kepada Tribunnews.com, Kamis (19/8/2021). 

Road map jangka panjang Indonesia dalam menangani covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.

Baca juga: Wacana Amendemen Terbatas UUD 1945, Demokrat: Siapa yang Jamin Pembahasannya Tak Akan Melebar ?

Baca juga: Hari Konstitusi, Politikus Golkar: Implementasikan Nilai-nilai UUD 1945 di Tengah Pandemi Covid-19

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, rencana amendemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.

Apalagi membahas penambahan masa jabatan presiden.

Berita Rekomendasi

Tentu, kata Habib, rakyat melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasibnya.

"Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat," kata Habib.

Seharusnya semua elemen bangsa fokus dan berupaya untuk menangani pandemi. 

Baca juga: PKS: Amandemen UUD 1945 Saat Ini Tidak Tepat, Rakyat Sedang Susah

Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi rakyat.

Sehingga rakyat bisa makan dan bertahan hidup di tengah PPKM. 

Tanggapan Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat

Sejalan dengan Habib, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut wacana amendemen UUD 1945 saat ini sangat tidak bijaksana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas