3 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id, Chat WA, Call Centre
Inilah tiga cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah tiga cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) sebesar Rp 1 juta.
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya pemerintah dalam membantu perekonomian para pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Pemerintah akan memberikan BLT tersebut sejumlah Rp 500 ribu per bulan.
Namun, pemerintah akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam 1 tahap yaitu Rp 1 juta untuk dua bulan.
Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Baca juga: 4 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses Situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
BLT Ketenagakerjaan sekarang ini, sudah dapat dicairkan.
Bantuan tersebut dikirmkan melalui rekening BNI, BRI, BTN, Mandiri.
Jika ingin melakukan pengecekan calon penerima BLT Ketenagakerjaan, dapat dilakukan dengan bebagai cara.
Satu di antaranya adalah lewat web BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari akun Twitter @BPJSTKinfo pada Minggu (22/8/2021), berikut cara cek calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website
a. Bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki akun
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- lengkapilah data pada kolom yang tersedia
- Data tersebut meliputi: NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir