Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN Lengkap PPKM Level 3: Sekolah Boleh Gelar Tatap Muka Terbatas hingga Syarat Naik Kereta Api

Inilah aturan lengkap selama masa PPKM Level 3. Sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga syarat naik kereta api.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in ATURAN Lengkap PPKM Level 3: Sekolah Boleh Gelar Tatap Muka Terbatas hingga Syarat Naik Kereta Api
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
UJI COBA PTM - Sebanyak 18 siswa kelas IX SMPN 1 Surabaya saat mengukuti materi pelajaran IPA pada uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (7/12). Rencananya Pemkot Surabaya menggelar uji coba PTM selama 2 minggu di 14 SMP negeri dan swasta guna persiapan sekolah tatap muka yang diinstruksikan kemendikbud pada Januari 2021. 

b) keamanan dan ketertiban

c) penanganan bencana

d) energi

e) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

f) makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan

g) pupuk dan petrokimia

h) semen dan bahan bangunan

Berita Rekomendasi

i) obyek vital nasional

j) proyek strategis nasional

k) konstruksi (infrastruktur publik)

l) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah)

dapat beroperasi dengan ketentuan:

a) Untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100% staf tanpa ada pengecualian

b) Untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% persen staf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas