Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS yang Positif Covid-19 saat Hari Pelaksanaan Ujian? Ini Kata BKN
peserta tes yang didapati positif Covid-19 saat hari H pelaksanaan ujian masih bisa mengikuti tes SKD CPNS.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
Namun demikian, peserta harus segera melapor kepada instansi yang dilamar sehingga nantinya bisa dijadwalan ulang tes SKD-nya.
Lebih lanjut, pada peserta yang positif Covid-19 tadi, setelah melakukan tes ataupun juga batal melakukan tes, saat pulang nanti akan diantar menggunakan ambulance.
Hal ini untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 selama peserta dalam perjalanan pulang.
"Disetiap titik lokasi (tilok) kami sudah mengimbau pada seluruh panitia seleksi intansi, di setiap tilok harus disediakan ambulance."
"Kalau yang bersangkutan datang dengan menggunakan kendaraan umum, nanti peserta akan diantar pulang dengan ambulance," jelasnya.
Baca juga: Cara Unduh Kartu Ujian CPNS dan Kartu Deklarasi Sehat, Wajib Dibawa saat Tes SKD
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi? Ikuti Latihan Soal CPNS 2021 Gratis dan Simulasi CAT BKN, Ini Caranya
Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN, akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
Kemudian, untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021 (atau sesuai kesiapan instansi).
"Ini tentu saja bisa lebih cepat atau lebih lambat, bisa lebih cepat apabila instasinya sudah hampir siap."
"Jadi ketersediaan sarana pra-sarana sudah lebih siap, maka bisa saja pelaksanaan seleksinya lebih awal dari tanggal 14 September 2021," ujar Suharmen.
BKN secara bertahap telah menginformasikan kuota jadwal per instansi untuk tilok BKN, kemudian instansi menjadwalkan seleksi per peserta dan diumumkan di website dan media sosial.
(Tribunnews.com/Tio)