Mardani Ali Sera Nilai Wacana JokPro 2024 Berbahaya Karena Tabrak Konstitusi
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan wacana duet Joko Widodo-Prabowo Subianto (JokPro) dalam Pilpres 2024 sebagai ide yang tergolong berbahaya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Dari 575 anggota DPR, sebanyak 427 di antaranya berasal dari koalisi pemerintah.
Angka ini sudah lebih dari 50 persen plus satu yang menjadi syarat kehadiran anggota dalam sidang pengesahan.
Baca juga: PROJO Tegaskan Tak Kenal dan Tidak Gabung dengan Komunitas JokPro 2024
Bahkan, UU Omnibus Law yang berat saja, kata Qodari, bisa lolos di parlemen.
"Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat pekerjaan rumah kita itu ada di masyarakat," ujarnya.
Qodari memperkirakan target amandemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU, yang diperkirakan akan terjadi sekitar pertengahan tahun depan.
"Tahapan pemilu itu akan dilaksanakan atau katakanlah dikibarkan benderanya itu pada pertengahan tahun depan, mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amandemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU,” kata Qodari.