Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Kuota 800 Ribu Peserta, Segera Klik Gabung

Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19 di situs resmi www.prakerja.go.id, ini besaran insentif yang didapat.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Kuota 800 Ribu Peserta, Segera Klik Gabung
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 19. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah resmi dibuka pada Kamis (26/8/2021). Inilah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19 di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, dilengkapi besaran insentif yang didapat.

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah resmi dibuka pada Kamis (26/8/2021).

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!

Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja." keterangan dalam unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, kuota gelombang 19 sama seperti gelombang 18, yakni 800 ribu peserta.

Baca juga: KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup? Daftar Hanya di www.prakerja.go.id

Baca juga: Pendaftaran Gelombang 19 Kartu Prakerja Dibuka untuk 800 Ribu Kuota

"Kuota gelombang 19 sebanyak 800 ribu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Adapun penutupan pendaftaran gelombang 19 akan diumumkan dalam kesempatan lebih lanjut.

"Jadwal penutupan gelombang akan kami umumkan dalam beberapa hari ini," ujar Louisa kepada media, Kamis (26/8/2021).

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas