Abraham Samad: Pimpinan KPK Ikut Pelemahan Pemberantasan Korupsi Jika Tak Taati Rekomendasi
Samad menuturkan jika segera tak mentaati rekomendasi tersebut, maka para pimpinan KPK menjadi dianggap turut terlibat melemahkan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta pimpinan KPK untuk dapat mematuhi rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kalau kita berbicara konteks hari ini dengan adanya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan merekomendasikan secara tertulis bukan tersirat dan redaksional di situ mengatakan bahwa ada pelanggaran maladministrasi yang berkaitan dengan tes wawasan kebangsaan," kata Samad dalam diskusi daring dalam YouTube Sahabat ICW, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Eks Pimpinan KPK: Indonesia Emas Tak Mungkin Terjadi Jika Pemerintah Tak Serius Tekan Angka Korupsi
Samad menuturkan jika segera tak mentaati rekomendasi tersebut, maka para pimpinan KPK menjadi dianggap turut terlibat melemahkan pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita bisa simpulkan kalau pimpinan KPK tidak mengikuti rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman maka kita bisa simpulkan bahwa pimpinan KPK sebenarnya ikut melemahkan pemberantasan korupsi. Bukan hanya lembaga KPK tetapi melemahkan dan menghentikan pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," jelasnya.
Atas dasar itu, lanjut Samad, tidak ada alasan lagi bagi pimpinan KPK untuk tidak segera melantik 75 pegawai KPK yang kini masih berstatus nonaktif.
Baca juga: Kepercayaan Publik Menurun, Eks Pimpinan KPK Minta Pemerintah Serius Selamatkan Lembaga Antirasuah
"Menurut saya ya tidak ada alasan sama sekali untuk pimpinan KPK yang ada saat ini ini untuk tidak mematuhi rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman karena kalau pimpinan KPK tidak mematuhi rekomendasi Komnas HAM dan tidak mematuhi Ombudsman maka kita bisa melihat bahwa ternyata pimpinan KPK itu sendiri yang tidak ingin melihat lembaga KPK itu kuat," tukasnya.
Sebagai informasi, Ombudsman RI dan Komnas HAM menemukan adanya maladministrasi dan pelanggaran HAM terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung tidak lolosnya 75 pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua institusi reformasi itu meminta pimpinan KPK membatalkan tes TWK KPK. Sebaliknya, mereka meminta pimpinan KPK segera untuk melantik Novel Baswedan Cs menjadi ASN.