Mensos Risma Turun Langsung ke Lumajang, Ajak Mabes Polri Tangani Bansos yang Disunat
Bansos disunat buat Mensos Risma geram hingga turun langsung ke Desa Sawaran Kulon Lumajang, berikut temuan yang membuat Risma marah.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan pemotongan dana program PKH dan BPNT di Kabupaten Lumajang benar-benar mengundang perhatian publik.
Sangking geramnya dengan dugaan bansos diduga Disunat Oknum Pendamping PKH, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini datang ke Desa Sawaran Kulon Lumajang, Sabtu (28/8/2021).
Setelah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), Mensos Risma mencium indikasi pihak bank terlibat dalam kasus masalah bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Mensos Risma Kaget Dapat Laporan Penyelewengan Bansos Setebal 1 Meter, Rekening Koran Jadi Bukti
Pihak Bank diduga telah menunjuk mantan karyawannya memonopoli pasokan sembako e-warung hampir di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan petunjuk teknis e-warung.
Seharusnya Dinas Sosial menentukan petani-petani lokal untuk memasok kebutuhan bahan-bahan sembako e-warung.
Temuan di Lumajang Buat Mensos Risma Geram
Selain itu, kualitas dan kuantitas bantuan sembako juga menjadi sorotan Mensos Risma.
Seharusnya standart sembako yang diterima KPM senilai Rp 200 ribu.
Nyatanya bantuan itu hanya berisi beras 15 kilogram, telur 10 butir, kacang tanah 350 gram, manisan 3 biji, apel 3 biji.
Enam item tersebut jika dikalkulasi nilainya tidak setara dengan nominal yang ditentukan.
Tidak hanya itu, dari hasil jejak digital ada dugaan Bank kerap menurunkan bantuan ke KPM secara dicicil.
Padahal, Kementerian Sosial tidak pernah mengirim Bansos secara kredit.
"Tolong diproses. Kalau juga ada staff saya, juga saya proses. Tapi bapak juga harus proses, kalau enggak saya laporkan kemanapun," tegas Risma saat berdialog dengan Pimpinan Bank BNI Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Mensos Risma Tegur Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Ada Apa?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.