Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Link untuk Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pakai NIK, Ini Panduannya

Berikut adalah 2 link untuk cek nama penerima subsidi gaji Rp 1 juta, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 2 Link untuk Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pakai NIK, Ini Panduannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Berikut adalah 2 link untuk cek nama penerima subsidi gaji Rp 1 juta, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

7. Alamat e-mail

Pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau bisa juga dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang BP Jamsostek setempat.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Berita Rekomendasi

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Cara Cek BSU di Website Kemnaker:

- Kunjungi website kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas