Kuasa Hukum Rizieq Shihab Pastikan Seluruh Simpatisan yang Diamankan Polisi Telah Dipulangkan
Aziz menuturkan nama simpatisan yang terakhir dibebaskan yakni M Ali Ikhsan dan Rhomdoni.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi Permana
Sebelas pelaku yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di luar gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, digelandang ke Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).
"Dari kami dari petugas hanya menggunakan gas air mata," ucapnya.
Kata Rossa, total ada sekitar 1100 lebih personel gabungan yang disiagakan dalam agenda sidang putusan banding tersebut.
Dari keseluruhan aparat keamanan tersebut juga kata Rossa ada personelnya yang terluka akibat lemparan batu.
"Ada dari pasukan Dalmas Polda Metro Jaya. ada kakinya terluka kena sambitan batu. ada beberapa orang. jumlah pastinya belum. ada sekitar 3 orang," tuturnya.
Kendati begitu kata Rossa, tidak ada massa atau anggota kepolisian yang dibawa ke rumah sakit akibat peristiwa kericuhan tersebut.
Namun, massa yang terluka akan mendapat perawatan di Polda Metro Jaya.
"Karena di Polda juga ada tim kesehatan yang bisa juga melakukan perawatan," tukasnya.
Berita Rekomendasi