Cerita Purnawirawan Polri Bintang Satu Menentang ''Tes Keperawanan''
Brigjen Pol (Purn) Sri Rumiati menceritakan pengalamannya menentang "tes keperawanan" dalam proses seleksi calon anggota Polri.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol (Purn) Sri Rumiati menceritakan pengalamannya menentang "tes keperawanan" dalam proses seleksi calon anggota Polri.
Sri mengaku menentang adanya tes tersebut di antaranya karena pengalamannya selama bertugas di Kepolisian kerap menangani korban perkosaan.
Tahun 2006, Sri mendapat kesempatan mewakili atasannya dalam penentuan penerimaan seleksi baik untuk Bintara Polri maupun Akpol.
Ia mengatakan saat berdiskusi menentukan persyaratan untuk menjadi anggota Polri baik dari Bintara maupun yang akan masuk ke Akpol, ia melihat salah satu klausul dalam aspek kesehatan.
Saat itu, ia melihat ada frasa "hymen yang utuh" dalam persyaratan yang harus dipenuhi.
Kata-kata itu kemudian membuatnya bertanya apa maksudnya dari frasa tersebut.
Saat itu, kata dia, dokter mengatakan bahwa frasa tersebut terkait dengan masalah keperawanan dan moralitas calon.
Baca juga: Komisi I DPR Dukung TNI AD Hapus Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad
Kemudian ia bertanya lagi terkait mengapa tes tersebut harus dilakukan pada calon perempuan sedangkan tidak pada calon laki-laki.
Hal tersebut disampaikannya saat Konferensi Pers virtual bertajuk Penghapusan "Tes Keperawanan" Angkatan Bersenjata: Kemenangan Untuk Perempuan? pada Rabu (1/9/2021).
"Bagaimana dengan laki-laki yang keluar masuk pelacuran? Apakah dia bisa dikategorikan sebagai laki-laki yang bermoral baik? Karena ini forum diskusi, itu saya tanyakan," kata dia.
Ia mengatakan saat melontarkan pertanyaan tersebut banyak yang menentangnya kala itu.
Hal yang membuatnya sedih adalah mereka yang menentang bukan hanya dari laki-laki melainkan juga dari kaum perempuan.
"Ya akhirnya saya menjadi dibully-lah waktu itu. Nanti kalau ada tes keperjakaan, Bu Sri yang meriksa ya? Oh boleh saja, Pak. Saya tidak mau menangapi itu, tapi kita dalam forum supaya bagaimana caranya usul kita diterima," kata dia.
Ia kemudian menyampaikan bahwa tugas utama polisi adalah menegakkan hukum termasuk semua Undang-Undang yang berlaku di negara harus dipatuhi.