Komnas HAM Janji Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Pegawai KPI
Menyikapi hal tersebut, Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut jika MS mengadu kembali ke Komnas HAM.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara
Selain itu, Mulyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan psikologis terhadap korban.
Selanjutnya, Mulyo menyebut bahwa KPI mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mulyo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
BERITA REKOMENDASI