Syarat Terbaru Perjalanan PPKM di Jawa-Bali, Naik Pesawat Tidak Harus Tes PCR
PPKM di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021. Simak syarat terbaru perjalanan PPKM di Jawa dan Bali.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
dok Angkasa Pura II
ilustrasi - Simak syarat perjalanan PPKM di Jawa-Bali yang berlaku hingga 6 September 2021. Penumpang pesawat tidak perlu PCR.
Daftar wilayah berikut ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.
DKI Jakarta
Level 3:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
Berita Rekomendasi
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Level 2:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Level 3: