Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Syarat & Tahap Penyalurannya

Cek penerima BSU sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, berikut syarat & tahap penyalurannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Syarat & Tahap Penyalurannya
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Cek penerima BSU sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. 

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja yang Belum Punya Bank Himbara Cair? Ini Kata Menaker

Baca juga: Cerita Pekerja Penerima Bantuan Subisidi Upah,Untuk Bayar Kontrakan hingga Biaya Pengobatan

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji:

a. WNI

BERITA REKOMENDASI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha


Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas