KPK Amankan BB Dokumen dan Elektronik dari Rumah Anak Hasan Aminuddin
Zulmi adalah anak dari Hasan Aminuddin dari istri yang pertama, dan anak sambung Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anak Hasan Aminuddin, Zulmi Noor Hasani, di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (5/9/2021).
Zulmi adalah anak dari Hasan Aminuddin dari istri yang pertama, dan anak sambung Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Zulmi dikabarkan akan maju Pilkada Kabupaten Probolinggo pada 2024.
Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah turut menggeledah sebuah lokasi beralamat di Jalan Abdurahman Wahid, Probolinggo, Jawa Timur.
"Minggu (5/9/2021) tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda yang berada di Jl Imam Bonjol dan Jl Abdurahman Wahid Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
"Adapun lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," imbuhnya.
Dari giat geledah di dua lokasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti (BB) dokumen dan barang elektronik, yang berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Ali mengatakan, barang bukti yang diamankan itu nantinya akan dianalisa oleh tim penyidik dan disita untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Baca juga: KPK Tahan 17 Tersangka Pemberi Suap Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
"Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, di antaranya berupa berbagai dokumen dan barang elektronik," kata Ali.
Sebelumnya KPK, telah menggeledah lima lokasi dalam perkara ini.
Kelima lokasi yang digeledah penyidik KPK itu di antaranya rumah pribadi Bupati Probolinggo, rumah dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo, Kantor Camat Krejengan, dan Kantor Camat Paiton.
Dari kegiatan itu, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan sejumlah uang.
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.