Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MS Korban Pelecehan Siap Jalani Pemeriksaan Internal KPI Asal Didampingi Kuasa Hukum

kliennya diminta untuk datang memenuhi panggilan KPI hanya seorang diri tanpa didampingi oleh siapapun.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MS Korban Pelecehan Siap Jalani Pemeriksaan Internal KPI Asal Didampingi Kuasa Hukum
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS, Rony E. Hutahaean menyatakan, kliennya mau memenuhi panggilan KPI untuk proses pemeriksaan internal jika didampingi oleh kuasa hukum.

Itu didasari karena kata Rony, kliennya diminta untuk datang memenuhi panggilan KPI hanya seorang diri tanpa didampingi oleh siapapun.

"Iya benar (MS harus datang seorang diri). Jadi alasannya apa? kami nggak tau alasan KPI," ucap Rony, usai pemeriksaan tes kejiwaan MS di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

"Sejauh ini sampai sekarang masih menyampaikan kepada kami bahwa MS mau hadir atas panggilan KPI jika didampingi oleh penasehat hukumnya," katanya menambahkan.

Permintaan tersebut dikuatkan mengingat saat ini kata dia, proses perkara adanya dugaan pelecehan seksual di KPI telah memasuki ranah hukum.

Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean (Kanan) dan Reinhard R Silaban (Kiri) saat mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani tes psikis atas dugaan pelecehan seksual, Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean (Kanan) dan Reinhard R Silaban (Kiri) saat mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani tes psikis atas dugaan pelecehan seksual, Senin (6/9/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Atas dasar itu pihaknya, meminta kepada pimpinan KPI untuk dapat bersikap secara terbuka dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang ditempuh.

Baca juga: Lima Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Belum Datang ke Polres Jakarta Pusat

"Kami hanya berharap kepada KPI bahwa marilah bersama-sama karena ini menjadi masalah ranah proses hukum, tolong menghargai proses hukum agar ini diselesaikan dengan baik dan benar dan mendapatkan keadilan terhadap klien kami MS," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Rony berujar kalau rencananya MS diminta untuk mendatangi KPI pada Senin (6/9/2021) ini. 

Hanya saja, karena terkendala oleh pemeriksaan psikis di RS Polri akhirnya rencana tersebut dibatalkan.

Tak hanya itu, Rony juga mengatakan kalau kliennya masih mengalami trauma dan keletihan fisik karena harus menjalani pemeriksaan di berbagai instansi yang membuat MS tidak bersedia penuhi panggilan KPI.

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Kalau KPI sendiri tadi pagi berkomunikasi dengan (terduga) korban ada panggilan tapi sejauh ini karena bentrok ya (akhirnya tidak jadi) dan kedua beliau bersedia untuk hadir di KPI jika didampingi pengacara atau penasehat hukumnya," tukasnya.

Terkait dengan pemanggilan selanjutnya, dia mengatakan belum mengetahui agenda dari KPI, sebab hingga kini lembaga pengawas penyiaran itu belum berkomunikasi secara langsung dengan pihak kuasa hukum.

Hingga kini, Tribunnews.com masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pimpinan KPI terkait dengan pernyataan dari MS tersebut, hanya saja belum mendapatkan respon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas