Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Perusakan Rumah Ibadah di Sintang, Jemaah Ahmadiyah Bertahan di Rumah Sementara Polisi Berjaga

Para jemaah masih berada di rumah masing-masing dan mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasca Perusakan Rumah Ibadah di Sintang, Jemaah Ahmadiyah Bertahan di Rumah Sementara Polisi Berjaga
Ist
Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang melakukan penjagaan dan pengamanan jemaah Ahmadiyah usai adanya pembakaran tempat ibadah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles menyampaikan setidaknya ada 72 orang atau 20 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.

Hingga kini, para jemaah masih berada di rumah masing-masing dan mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian.

"Mereka tetap di kediamannya masing-masing, kita yang terus berjaga disana," kata Donny saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Lebih lanjut, Donny menuturkan pihaknya juga melakukan penyelidikan para pelaku perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah tersebut.

"Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil yang konkret," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengetahui dan memastikan terkait peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Berita Rekomendasi

Ia meminta kepada keduanya agar segera menangani kasus tersebut dengan baik.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam.

Mahfud mengatakan bahwa keduanya sudah menangani masalah tersebut dan segera menyelesaikannya secara hukum. Ia berharap semua pihak bisa menahan diri.

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud.

Kronologi Perusakan

Massa menggeruduk rumah ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021). Video perusakan oleh massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut. Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas