Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Perusakan Rumah Ibadah di Sintang, Jemaah Ahmadiyah Bertahan di Rumah Sementara Polisi Berjaga

Para jemaah masih berada di rumah masing-masing dan mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasca Perusakan Rumah Ibadah di Sintang, Jemaah Ahmadiyah Bertahan di Rumah Sementara Polisi Berjaga
Ist
Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini. 

Atas dasar itu, ia meminta Polri segera dapat mengusut pelaku yang bertanggung jawab atas perusakan rumah ibadah Ahmadiyah tersebut.

"Kompolnas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Masjid jamaah Ahmadiyah di Sintang. Kompolnas berharap aparat Kepolisian segera memproses hukum para pelakunya," pungkasnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian untuk turun tangan terkait kasus di Sintang.

Baca juga: Polri Berjaga Amankan Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah meminta pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan potensi konflik.

Kendati begitu, kekerasan di wilayah Kalimatan Barat tersebut masih saja terjadi hingga saat ini.

"Untuk itu, Komnas HAM telah meminta pihak Kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan potensi konflik, namun faktanya kekerasan masih terjadi hingga saat ini," kata Anam.

Hal itu karena kata Anam, peristiwa kekerasan yang dialami oleh jemaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum.

BERITA REKOMENDASI

Termasuk di dalamnya ada pelarangan beribadah sampai perusakan harta benda.

Oleh karenanya, untuk memastikan tidak meluasnya peristiwa kekerasan yang terjadi, pihaknya meminta jajaran kepolisian untuk menangani kasus ini secara maksimal.

Di samping memastikan kekerasan tidak menyebar luas, kata Anam, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama juga harus ditegakkan.

"Penting dalam kondisi saat ini, jaminan tidak ada kekerasan lagi dan penegakan hukum segera dijalankan," tuturnya.

Selain itu, dirinya juga meminta, mekanisme cooling system Kepolisian harus dijalankan, serta mencegah upaya siar kebencian dan tindakan provokatif lainnya.


Di akhir, pihaknya dalam hal ini Komnas HAM juga meminta semua pihak untuk turut andil dalam menghentikan tindak kekerasan agar tidak kembali terjadi.

"Khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan peristiwa kekerasan tidak terjadi lagi," tukasnya.(Tribun Network/igm/riz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas