Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali yang Berlaku hingga 13 September 2021
Berikut adalah daftar kabupaten/kota PPKM Level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku hingga 13 September 2021.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar kabupaten/kota PPKM Level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan situasi pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.
Baca juga: Dihajar PPKM, Harga Telur Ayam di Daerah Anjlok, Peternak Minta Dimasukkan ke Paket Bansos
Baca juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Presiden Minta Prioritas Vaksinasi di Daerah Penyelenggara PON
“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4."
"Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” jelas Luhut, Senin (06/09/2021), dikutip dari setkab.go.id.
Dalam periode 7-13 September 2021, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan pembatasan, yakni:
– Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
– Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
– Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.
Daftar Wilayah yang Termasuk ke Dalam Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
DKI Jakarta
Level 3: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Level 3: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.