Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Sampai Dicabut, Ini Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18 & 19

Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak lolos.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jangan Sampai Dicabut, Ini Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18 & 19
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Berikut tenggat waktu untuk membeli pelatihan bagi peserta Prakerja gelombang 18 dan 19 

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

(Tribunnews.com/Tio, Latifah)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas