Kembali Bertambah, Kini Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang Jadi 16 Orang
Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kronologi Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah
Ratusan massa menggeruduk tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Video perusakan yang dilakukan ratusan orang yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut.
Diperkirakan ada 200 orang terlibat dalam perusakan tempat ibadah Ahmadiyah ini.
"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Mabes Polri Didesak Turun Tangan Hentikan Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kalbar
Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan tempat ibadah tersebut rusak lantaran dilempar dan dikabar massa.
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk tempat ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang tempat ibadah," ujarnya.
Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga.
Termasuk, mengamankan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.
"Saat ini personil gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP. Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.
Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," katanya.