Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Disalurkan hingga Desember 2021

Bansos PKH disalurkan hingga bulan Desember 2021, cek daftar penerima bantuannya secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Disalurkan hingga Desember 2021
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang uang bantuan PKH - Bansos PKH disalurkan hingga bulan Desember 2021, cek daftar penerima bantuannya secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Baca juga: BPUM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Baca juga: Dapat Cairkan Dana Tanpa Perlu Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Cek Penerima Bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

Berita Rekomendasi

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tujuan Penyaluran PKH:

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat

- Mengurangi kemiskinan

- Inklusi keuangan

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bansos PKH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas