Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah di Tangerang Masuk 10 Pejabat Terkaya, Jumlah Harta di Bawah Prabowo, Ini Daftarnya

LHKPN yang dilaporkan ke KPK, mengungkap ada Kepala Sekolah yang masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya se-Indonesia.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kepala Sekolah di Tangerang Masuk 10 Pejabat Terkaya, Jumlah Harta di Bawah Prabowo, Ini Daftarnya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang dan harta.Kepala Sekolah di Tangerang Masuk 10 Pejabat Terkaya, Jumlah Harta di Bawah Prabowo, Ini Daftarnya 

Nurhali turut menyampaikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 74 juta.

Kemudian, kas dan setara kas Rp 4,5 juta, serta harta lainnya Rp 30 juta.

Ia memiliki utang sebesar Rp 46 juta.

Kekayaan Camat Setiabudi Jaksel
Adapun Jan Hider Camat Setiabudi, Jakarta Selatan juga masuk deretan 10 penyelenggara negara terkaya setelah menyetor LHKPN tertanggal 20 Maret 2021.

Jan Hider mempunyai harta kekayaan seniai Rp 958.604.000.000.

Secara terperinci, ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 958.178.000.000.

Ia berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (Kompas.com)
Berita Rekomendasi

Ia juga mempunyai empat unit mobil dan satu unit motor dengan estimasi harga Rp 480.500.000.

Jan Hider juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 25,5 juta yang terdiri dari kas dan setara kas Rp 20 juta serta utang Rp 100 juta.

KPK tegaskan LHKPN wajib tiap tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat harus diserahkan tiap tahun.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding berujar, LHKPN bukan hanya diserahkan saat pertama dan terakhir menjabat.

"Paling lambat pada 31 Maret tahun pelaporan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya," ujar Ipi dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).

Menurut juru bicara bidang pencegahan ini, laporan harta pejabat wajib diserahkan sebagai tindakan pencegahan korupsi.

Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Sandiaga menyambangi KPK untuk menyerahkan LHKPN sebagai salah satu syarat untuk verifikasi KPU sebagai calon peserta Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Sandiaga menyambangi KPK untuk menyerahkan LHKPN sebagai salah satu syarat untuk verifikasi KPU sebagai calon peserta Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas