Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah di Tangerang Masuk 10 Pejabat Terkaya, Jumlah Harta di Bawah Prabowo, Ini Daftarnya

LHKPN yang dilaporkan ke KPK, mengungkap ada Kepala Sekolah yang masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya se-Indonesia.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kepala Sekolah di Tangerang Masuk 10 Pejabat Terkaya, Jumlah Harta di Bawah Prabowo, Ini Daftarnya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang dan harta.Kepala Sekolah di Tangerang Masuk 10 Pejabat Terkaya, Jumlah Harta di Bawah Prabowo, Ini Daftarnya 

LHKPN wajib diserahkan tiap tahun berdasarkan aturan yang berlaku.

KPK meminta para pejabat tidak banyak alasan dalam pengisian LHKPN.

Pasalnya, pengisiannya tidak memakan waktu lama.




"Waktu yang dibutuhkan relatif singkat mengingat wajib lapor cukup melakukan pengkinian data kekayaannya melalui aplikasi e-LHKPN untuk kurun waktu satu tahun terakhir," kata Ipi.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada kesalahpahaman di antara para pejabat dalam penyerahan LHKPN.

Menurut Firli, para pejabat banyak yang mengira LHKPN diserahkan hanya sebelum dan akhir masa jabatan.

"Pemahaman kita kewajiban pelaporan LHKPN ini masih berpikir sebelum dan setelah. Itu memang tidak salah, ada Pasal 5 ayat 3 disebutkan pelaporan LHKPN dilaksanakan sebelum dan setelah menjabat," kata Firli, Selasa (7/9/2021).

BERITA TERKAIT

Firli mengatakan pemahaman itu tidak salah namun sedikit keliru.

Hal itu karena ayat dua dalam pasal itu meminta para pejabat menyerahkan LHKPN selama masa jabatan berlangsung.

KPK Temukan Banyak LHKPN Fiktif

KPK menemukan banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak akurat atau fiktif.

Dari hasil pengamatan Tim Pencegahan dan Monitoring KPK, ditemukan 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya. 

"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPN-nya tidak akurat)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Pahala memaparkan, saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas