Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Soal Penetapan Perubahan Leveling PPKM Tiap Daerah, Satgas: Banyak Indikator di Dalamnya

Jubir Satgas Covid, Wiku Adisasmito mengatakan penetapan perubahan PPKM leveling per wilayah itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Soal Penetapan Perubahan Leveling PPKM Tiap Daerah, Satgas: Banyak Indikator di Dalamnya
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan penetapan perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling per wilayah itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator.

Termasuk mempertimbangkan kapasitas respons pada tiap daerah.

Sehingga, penetapan perubahan leveling per wilayah tidak hanya melihat dari indikator laju penularan, kasus aktif maupun kematian saja.

Hal tersebut diungkap Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/9/2021).

"Indikator leveling daerah tidak hanya dilihat dari laju penularan, kasus aktif atau kematian. Namun juga mempertimbangkan dengan aspek kapasitas respons daerah," kata Wiku.

Baca juga: Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Aturan Lengkapnya

Baca juga: Pusat Perbelanjaan Tolak Masuk Ribuan Orang Positif Covid-19 

Oleh karenanya, kata Wiku, perubahan pada salah satu aspek belum tentu secara langsung memberikan perubahan yang signifikan.

Apalagi pada penetapan perubahan hasil leveling tiap daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi tersebut disampaikan oleh Wiku saat menanggapi kabar beberapa daerah yang belum melakukan perbaharuan data, bahkan selama 21 hari berlalu.

Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan terus mengupayakan koordiansi yang ekstra dengan pemerintah daerah.

Sehingga data-data yang diberikan dapat selalu baru dan dapat digunakan untuk acuan kondisi selanjutnya.

"Untuk itu Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah harus berkoordinasi aktif  untuk sesegera mungkin menyingkronisasikannya dengan harapan data akan semakin interoperable dan mencegah hal sama terjadi di masa yang akan datang," kata Wiku.

Baca juga: Komisi III Apresiasi Penanganan Covid-19 di NTB

Terlepas dari itu, kata Wiku, eveluasi leveling perlu dilakukan, sehingga pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 dapat menjadi acuan dalam perbaikan berkelanjutan. 

"Evaluasi leveling itu perlu dilakukan serta kualitas pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 menjadi objek pengamatan dan perbaikan berkelanjutan," kata Wiku.

Termasuk upaya akumulasi data sekitar 21 hari kebelakang.

Sehingga, jika ditemukan perubahan kondisi yang perlu ditindaklanjuti, maka akan segera dapat tertangani.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas