ATURAN Terbaru PPKM Jawa-Bali 20 September 2021, Bioskop Dibuka hingga Pintu Masuk bagi Luar Negeri
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan PPKM kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
"Hanya kategori hijau lah yang dapat masuk. Saya ulangi hanya kategori hijau" ujar Luhut.
Hanya 2 Bandara yang Jadi Pintu Masuk Internasional
Selain bioskop, Luhut juga menyampaikan pintu masuk bagi internasional dibatasi hanya di dua bandara.
Yakni, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sam Ratulangi.
Namun, untuk kedepannya, Luhut akan mempertimbangkan untuk membuka Bandar Udara Internasional Ngurah Rai di Bali.
"(Pintu dari luar negeri, red) Yang masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado."
"Sedangkan Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat satu atau dua minggu ke depan," ujar Luhut.
Sementara, terkait persyaratan bagi pendatang dari luar negeri, Luhut menyebut telah divaksinasi secara penuh.
Kemudian, mereka juga wajib melakukan PCR sebanyak 3 kali dan melakukan karantina selama 8 hari.
"Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali melakukan karantina selama 8 hari dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan," ujar Luhut.
Pemerintah Buat Strategi Hidup Bersama Covid-19
Di sisi lain, Luhut juga menyampaikan pemerintah tengah mempersiapkan strategi hidup bersama Covid-19.
Menurutnya, terdapat tiga kunci utama untuk hidup bersama Covid-19.
Yakni, cakupan vaksinasi yang tinggi, penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang maksimal, serta kepatuhan penerapan protokol kesehatan yang tinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.