ATURAN Terbaru PPKM Jawa-Bali 20 September 2021, Bioskop Dibuka hingga Pintu Masuk bagi Luar Negeri
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan PPKM kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menurut Luhut, orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19 akan langsung ditangani dan diisolasi di lokasi isolasi terpusat.
Baca juga: Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan saat PPKM, Luhut Minta Pemda Bertindak Tegas
Baca juga: Diperpanjang atau Tidak? Pemerintah Tegaskan PPKM Berlevel akan Terus Dilakukan
Kemudian, mereka akan disebut sebagai orang dengan status hitam dalam sistem PeduliLindungi.
"Nanti orang-orang yang kena pada status hitam di PeduliLindungi akan kita segera tangani, di mal itu misalnya, diperiksa."
"Langsung akan kita bawa ke karantina terpusat, untuk menghindari penularan ke orang-orang lain," ungkap Luhut.
(Tribunnews.com/Maliana)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.