Polri Minta Penangkapan Teroris di Bekasi Tak Dikaitkan dengan Tempatnya Bekerja
Menurut Ahmad, tindak pidana yang dilakukan oleh S tidak ada kaitannya dalam kapasitasnya sebagai pegawai Kimia Farma.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta penangkapan teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial S tak dihubungkan dengan rekamnya sebagai pegawai PT Kimia Farma Tbk.
Menurut Ahmad, tindak pidana yang dilakukan oleh S tidak ada kaitannya dalam kapasitasnya sebagai pegawai Kimia Farma.
"Kaitannya kita penangkapan bukan masalah profesi tapi dari perbuatan yang bersangkutan dan perbuatan tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Namun demikian, ia belum mengetahui apakah benar S merupakan pegawai Kimia Farma.
"Itu pengakuan dari Kimia Farma, tapi kami belum melihat apakah itu benar pegawai atau tidak," tukasnya.
Baca juga: Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Bentuk Majelis Kesepuhan di Jamaah Islamiyah
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 4 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah pada Jumat (10/9/2021) kemarin. Mereka adalah MEK, S alias MT, SH dan AR.
Keempatnya ditangkap terpisah di daerah Bekasi. Adapun keempatnya kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Pegawai Kimia Farma Ditangkap Kasus Terorisme
PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika salah satu karyawannya sempat diamankan Densus 88 di Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021) lalu, karena diduga terlibat aksi terorisme.
Saat ini karyawan tersebut telah dijatuhi sanksi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo.
Ia mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya.
"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).