Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sertifikat Vaksin Covid ke-1 dan ke-2 Di-download Melalui 3 Cara Ini, Simak Cara Scan QR Code-nya

Sertifikat vaksin Covid ke-2 dan ke-2 bisa di-download melalui 3 cara berikut, pada setiap sertifikat terdapat QR Code, yang dapat di-scan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sertifikat Vaksin Covid ke-1 dan ke-2 Di-download Melalui 3 Cara Ini, Simak Cara Scan QR Code-nya
IST
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid - Sertifikat vaksin Covid ke-2 dan ke-2 bisa di-download secara online, dan pada setiap sertifikat terdapat QR Code, yang dapat discan. 

1. Buka SMS pada ponsel Anda;

2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199;

3. Buka pesan yang dikirimkan;

4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;

6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;

7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Baca juga: UPDATE Syarat Naik Kereta Api Lokal: Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19 Mulai 14 September 2021

Baca juga: Update Vaksinasi: 3,1 Juta Pelajar Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Berita Rekomendasi

Sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan.

Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi:

1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Lalu buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nantinya akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Download Sertifikat Vaksin Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas