3.830 Orang Positif Covid-19 Tapi Masih Jalan-jalan di Mal, Bandara, Stasiun Hingga Masuk Restoran
Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah seharusnya menjalani isolasi mandiri baik di tempat isolasi terpusat maupun rumah masing-masing.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Sementara warna hitam digunakan untuk menandai pasien positif virus corona atau kontak erat.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan penggunaan warna hitam dilakukan agar pasien Covid-19 tidak berkeliaran di tempat umum seperti mal, sentra olahraga, dan tempat makan atau restoran.
Budi mengurai ada 6 aktivitas yang ingin dipastikan implementasi prokesnya baik dan berbasiskan teknologi digital.
Pertama, aktivitas perdagangan yaitu di mal, department store, pasar tradisional, dan toko-toko. Kedua, transportasi baik darat laut udara.
Ketiga aktivitas pariwisata seperti restoran dan hotel.
Keempat, aktivitas bekerja di kantor, pabrik, dan pemerintah swasta.
Kelima, aktivitas pendidikan SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
"Dan paling penting (keenam) aktivitas keagamaan. Karena lonjakan-lonjakan yang terjadi kemarin misalnya berawal dari aktivitas keagamaan besar, bukan yang rutin," kata Menkes.
Dengan PeduliLindungi, maka Covid-19 bisa dikendalikan berdasarkan pergerakan orang. Karena diketahui status Covid-19 dan vaksinasinya.
Baca juga: Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata
"Sehingga setiap mereka melakukan aktivitas yang 6 tadi, ketahuan statusnya seperti apa. Dan statusnya akan menentukan apakah yang bersangkutan boleh masuk atau tidak. Itu fungsi skrining dari PeduliLindungi," ujarnya.
"Dan juga PeduliLindungi bisa sebagai tracing. Karena begitu check in, kita tahu dia di mana, jam berapa, sehingga begitu mereka positif kemudian kita bisa dengan cepat lakukan tracing siapa saja di jam itu ada di lokasi, " imbuhnya.
Pemerintah sendiri saat ini tengah menyusun skenario menghadapi wabah Covid-19 sebagai endemi.
Skenario tersebut terkait dinamika jumlah penambahan kasus Covid-19 pada tahun 2022.
"Jadi skenario kondisi endemi, kita memperkirakan bahwa kasus setahun itu 1,9 juta," kata Budi.
Sementara apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya mutasi virus SARS-CoV-2, maka estimasi penambahan kasus Covid-19 di Indonesia dalam setahun berjumlah 3,9 juta.
Sebagaimana diketahui, 18 bulan terakhir ini Indonesia mencatatkan 4.167.511 kasus Covid-19.(tribun network/mam/rin/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.