Bocoran Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Cek di www.prakerja.go.id
Kapan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20? Cek di www.prakerja.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 telah ditutup pada Minggu (12/9/2021) kemarin.
Kini, masyarakat tinggal menunggu kapan kapan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 dirilis?
Merujuk pada Kartu Prakerja gelombang 19, pengumuman seleksi Kartu Prakerja dilakukan tiga hari setelah penutupan pendaftaran.
Pada saat itu, Kartu Prakerja Gelombang 19 ditutup pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Sementara hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 diumumkan pada Rabu, 1 September 2021.
Baca juga: CARA Ikuti Pelatihan Online Kartu Prakerja Gelombang 20 di Berbagai Platform
Baca juga: Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Dampingi Warga Biak dan Supiori yang Ingin Mengikuti Program
Bila dihitung dengan jeda waktu yang sama seperti Kartu Prakerja Gelombang 19, ada kemungkinan seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 diumumkan pada Rabu, 15 September 2021.
Sebab, pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 ditutup pada Minggu (12/9/2021) dan ditambah tiga hari.
Nah, dari pantauan Tribunnews.com pada Senin (13/9/2021), belum ada tanda-tanda hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 diumumkan.
Saat mengecek dashboard akun Kartu Prakerja Gelombang 20, statusnya pun tertulis 'Sedang Diproses.'
Namun yang perlu digarisbawahi, semua ini hanya perkiraan sehingga ada kemungkinan mundur alias lebih lama lagi.
Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa terus memantau infonya di akun Instagram Kartu Prakerja.
Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20
Sembari menunggu kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 diumumkan, cari tahu cara untuk cek lolos atau tidak.
Setidaknya ada dua cara untuk mengecek apakah seseorang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 atau tidak.
Pertama login melalui situs Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id dan kedua melalui SMS.
Baca juga: CARA Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Lewat www.prakerja.go.id atau SMS
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Ditutup, Cek Hasil Seleksi di Dashboard www.prakerja.go.id
Untuk cara yang pertama, pendaftar bisa login www.prakerja.go.id menggunakan alamat email dan password.
Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.
Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.
Nah, bagi yang tidak lolos juga akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan "Kamu Belum Berhasil."
Cara pengecekan lolos atau tidak dalam program Kartu Prakerja gelombang 20, juga bisa dilakukan melalui SMS.
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja gelombang 20.
Oleh karenanya, pastikan nomor HP yang didaftarkan pada akun Prakerja sama seperti yang dipakai sekarang atau minimal aktif.
Akun @prakerja.go.id juga mengimbau agar peserta yang sudah mendaftar tidak mengganti nomor HP.
"Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!"
"Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP."
"Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id."
"Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" tulis akun Instagram @prakerja.go.id, beberapa waktu lalu.
Mereka yang tidak lolos akan diberikan kesempatan untuk mendaftar di gelombang berikutnya.
Pada program Kartu Prakerja gelombang 20, pihak manajemen kembali membuka kuota sebanyak 800 ribu orang.
Arti Perubahan Status Sedang Dievaluasi jadi Sedang Diproses
Ada perubahan status pada akun dashboard milik para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 20.
Perubahan status itu yang semula 'Sedang Dievaluasi' menjadi 'Sedang Diproses.'
Status Sedang Diproses muncul pada kolom di bagian bawah, dekat dengan gelombang yang diikuti serta provinsi.
Sementara status di bagian atas dashboard akun Kartu Prakerja gelombang 20 tetap bertuliskan 'Sedang Kami Evaluasi.'
Lantas, apa arti perubahan status Sedang Dievaluasi menjadi Sedang Diproses di akun Kartu Prakerja?
Apakah ini tanda bahwa pendaftar tersebut akan lolos seleksi?
Terkait status tersebut, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pernah menjelaskan secara rinci.
Louisa Tuhatu menyebutkan, arti status 'Sedang Diproses' merupakan periode sejak pendaftar Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.
"Diproses di sini termasuk verifikasi oleh sistem terkait kebenaran NIK, KK, dan daftar terlarang (blacklist)."
"Juga termasuk persyaratan baru, setiap KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," kata dia pada Februari 2021.
Status Sedang Diproses juga akan muncul ketika pendaftar Kartu Prakerja telah selesai membuat akun, mengisi data pribadi, dan melakukan tes.
Louisa menambahkan, tidak ada perbedaan antara status Sedang Dievaluasi dan Sedang Diproses, hanya penyebutannya saja yang diubah.
Louisa juga menampik, status Sedang Diproses dikaitkan dengan tanda kelolosan pendaftar.
Menurutnya, semua pendaftar memiliki kesempatan dan peluang lolos yang sama.
"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," lanjut dia, dikutip dari Kompas.com.
Terkait berapa lama proses evaluasi Kartu Prakerja, Louisa mengatakan hal tersebut tidak akan berlangsung lama.
Nantinya sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.
Louisa juga mengatakan, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.
Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.
"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."
"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)