Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Berperan Sebagai Penggalang Dana Organisasi Jamaah Islamiyah
S diketahui tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mencokok empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (10/9/2021) lalu. Empat teroris itu yakni MEK, S, SH, dan T alias AR.
Belakangan terungkap ternyata S merupakan karyawan dari perusahaan farmasi PT Kimia Farma.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018.
Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.
Di Perisai Nusantara Esa S berperan menggalang dana.
"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018," ujar Aswin, Senin (13/9/2021).
Selain itu, Aswin mengatakan S juga pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada 2020.
Dia juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.
"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ucapnya.
Meski S berstatus sebagai pegawai PT Kimia Farma, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta penangkapan S tak dihubungkan dengan rekamnya sebagai pegawai di perusahaan BUMN itu.
Menurut Ahmad, tindak pidana yang dilakukan S tidak ada kaitannya dalam kapasitasnya sebagai pegawai Kimia Farma.
"Kaitannya kita penangkapan bukan masalah profesi, tapi dari perbuatan yang bersangkutan dan perbuatan tersangka," kata Ramadhan, Senin (13/9/2021).
Di sisi lain PT Kimia Farma Tbk tak membantah kabar mengenai penangkapan karyawan mereka itu.
"Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," tulis keterangan Kimia Farma, Senin (13/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.