Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Berperan Sebagai Penggalang Dana Organisasi Jamaah Islamiyah
S diketahui tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
"Yang bersangkutan benar memang pernah ditangkap dan sudah menjalani vonis dan mendapat vonis 3,5 tahun. Kenapa dia ditangkap lagi? Penangkapan ini bukan kaitannya dengan adalah tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis. Tetapi, penangkapan terhadap tersangka T atau alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman," sambungnya.(tribun network/igm/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.