Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Berperan Sebagai Penggalang Dana Organisasi Jamaah Islamiyah

S diketahui tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Berperan Sebagai Penggalang Dana Organisasi Jamaah Islamiyah
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021). 

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo kemudian memberikan keterangan terkait status S yang ditangkap Densus 88.

Menurutnya, perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.

"Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan," ucap Verdi.

Baca juga: Polri Minta Penangkapan Teroris di Bekasi Tak Dikaitkan dengan Tempatnya Bekerja

Namun, jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, Verdi memastikan Kimia Farma akan mendukung pemulihan nama baiknya.

Kimia Farma juga menegaskan mereka tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun. Termasuk di internal perusahaan.

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap dia.

Selain S yang disebut merupakan penggalang dana bagi organisasi Jamaah Islamiyah, polisi juga menangkap tersangka berinisial T alias AR.

Berita Rekomendasi

Ia adalah tokoh senior di Jamaah Islamiah. T adalah mantan narapidana teroris pada 2004 silam.

"Dulu pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alis Muklas, tersangka bom malam Natal tahun 2000," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, AR bahkan membentuk majelis bernama majelis kesepuhan bersama tokoh senior JI lainnya.

"Namun yang bersangkutan adalah salah satu anggota dewan syuro dari organisasi teroris Jemaah Islamiyah. Dan yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah menjadi satu kesatuan dan membentuk majelis kesepuhan," kata Ramadhan.

AR juga diketahui berada di satu majelis yang sama dengan pimpinan JI yang telah ditangkap Parawijayanto.

"Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan Amir Parawijayanto yang telah ditangkap," ungkapnya.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci perihal rencana aksi yang bakal dilakukan oleh AR. Yang jelas, perbuatan pidananya tak ada hubungannya dengan perbuatanya masa lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas