Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawaran Pindah ke BUMN, Asalkan Buat Surat Pengunduran Diri dari KPK

Beberapa pegawai yang tak lulus TWK mengaku telah didekati oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, untuk masuk BUMN.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tawaran Pindah ke BUMN, Asalkan Buat Surat Pengunduran Diri dari KPK
Kolase/dok Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Soal kabar pegawai KPK tak lolos TWK ditawari kerja di BUMN, begini beda pernyataan Novel Baswedan dan Nurul Ghufron. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai menawari 57 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk masuk perusahaan plat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Beberapa pegawai yang tak lulus TWK mengaku telah didekati oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, untuk masuk BUMN.

Namun, pegawai itu diberi syarat harus menandatangani formulir kesediaan yang harus diisi oleh pegawai tersebut.

Isi formulir yang ditujukan kepada Pimpinan KPK itu ialah bahwa memohon Pimpinan KPK berkenan menyalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja dan kompetensi.

”Saya tadi ditelpon Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN,” kata seorang pegawai KPK yang tak lulus TWK kepada Tribunnews.com, Senin (14/9).

Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi

Tidak hanya Pahala yang menghubungi, pegawai tak lulus TWK itu juga dikontak Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Keduanya disebut mulai menawari secara pribadi kepada para pegawai tak lulus TWK dan gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) agar mau disalurkan ke BUMN.

Berita Rekomendasi

Upaya pendekatan itu, menurut sumber Tribunnews.com itu, telah dilakukan KPK dalam pekan terakhir.

Hingga Senin (13/9) lalu para pegawai yang bersedia diminta menyerahkan surat pengunduran diri ke KPK, sebab pemberhentian dengan hormat telah ditandatangani oleh pimpinan.

"Saya dikontak Sekjen yang menawarkan program untuk disalurkan ke BUMN (belum pasti), namun syaratnya memberikan surat pengunduran diri yang ditunggu untuk disampaikan di Rapim pada hari Senin ini," ujarnya.

Baca juga: KPK Harap Penyaluran Kerja ke BUMN Dimaknai Secara Positif

Namun demikian, tak semua pegawai mendapat penawaran ini.

Penawaran diduga hanya kepada segelintir pegawai saja.

Ita Khoiriyah, seorang pegawai KPK yang juga tak lulus TWK mengaku tak mendapat tawaran itu.

Namun ia mendengar soal informasi tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas