Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda dengan Krisdayanti, Masinton Pasaribu: Gaji Anggota DPR Sekitar Rp60 Jutaan Per Bulan

Masinton Pasaribu mengungkapkan besaran gaji anggota DPR yang total berkisar Rp60 jutaan per bulan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Beda dengan Krisdayanti, Masinton Pasaribu: Gaji Anggota DPR Sekitar Rp60 Jutaan Per Bulan
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Masinton Pasaribu mengungkapkan besaran gaji anggota DPR yang total berkisar Rp60 jutaan per bulan.

Masinton pun menjelaskan, bahwa besaran gaji itu termasuk gaji pokok, tunjungan suami atau istri, tunjangan anak hingga tunjangan beras.

Hal itu disampaikan Masinton dalam diaolog bertajuk 'Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat' yang disiarkan kanal YouTube MNC Trijaya, Sabtu (18/9/2021).

"Nah, gajian dan tunjangan, kalau gaji pokok itu ya Rp4 jutaan. Rp4,2 juta per bulan, kemudian ada juga tunjangan istri atau suami kalau perempuan itu, ada tunjangan anak, ada uang sidang, ada tunjangan jabatan ada tunjangan beras untuk 4 orang gitu ya Rp198.000 kira-kira," kata Masinton.

"Kemudian tunjangan kehormatan, tunjangan kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp60 juta lah ya," tambahnya.

Baca juga: Beberkan Gajinya Sebagai Anggota DPR, Sikap Berani Krisdayanti Perlu Diapresiasi

Meski begitu, Masinton mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu jumlah persis yang diterimanya.

Karena, ia sendiri tak pernah memperhatikan detilnya. 

Berita Rekomendasi

"Tapi itu perkiraan total yang masuk ke rekeningnya setiap bulan dan memang secara otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya.

Sementara, terkait kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota.

"Dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun," terangnya.

Ia juga menegaskan, kegiatan itu harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya. 

"Berbeda halnya dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara yang rutin diterima setiap bulan baik aktif atau tidak di DPR," jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti
Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti (Ist)

Sebelumnya, ramai di medis sosial terkait kabar Anggota DPR yang juga Diva Krisdayanti yang mengungkapkan gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR.

Diketahui, dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengaku menerima gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta.

Empat hari berselang, masuk lagi ke rekeningnya tunjangan sebesar Rp 59 juta.

KD mengatakan ada juga dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima Krisdayanti.

Dana aspirasi ini didapat lima kali dalam setahun serta dana reses sebesar Rp 140 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas