Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Jadi Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece, Ini Profil Irjen Napoleon Bonaparte

Profil Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus suap Djoko Tjandra yang diduga menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Diduga Jadi Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece, Ini Profil Irjen Napoleon Bonaparte
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus suap Djoko Tjandra yang diduga menganiaya tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece.

Diketahui, Napoleon Bonaparte yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri diduga menganiaya sesama tahanan, Muhammad Kece

Kabar ini telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Sabtu (18/9/2021).

"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)" ujarnya, dilansir Tribunnews.

Hingga saat ini, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece.

Pasalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tandasnya.

Baca juga: Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan

Baca juga: BREAKING NEWS:Pelaku Penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte

Berita Rekomendasi

Diketahui, Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Profil Irjen Napoleon Bonaparte

Aksi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan goyang TikTok usai divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Aksi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan goyang TikTok usai divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Dikutip dari Wikipedia, Irjen Napoleon Bonaparte lahir pada 26 November 1965.

Dilansir Tribunnews, ia merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Sejak menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006 silam, karier Napoleon semakin melesat.

Dua tahun setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.

Tak lama kemudian, ia dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY di tahun 2009.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas