Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, Bareskrim Bakal Periksa Irjen Napoleon Besok

Besok, Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, Bareskrim Bakal Periksa Irjen Napoleon Besok
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece pada Selasa (21/9/2021) besok.

"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Baca juga: MUI Sebut Ada Pelajaran dari Penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Kece

Andi menuturkan penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka. Rencananya, gelar perkara pun akan dilakukan pekan ini.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," tukasnya.

Dilaporkan

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Lumuri Wajah Youtuber Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

BERITA TERKAIT

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tahanan Hingga Petugas Rutan Bareskrim Polri Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas