Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Grup A - Matchday 1
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Gelar Rapat Paripurna, DPR Akan Sahkan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK?

Penetapan Nyoman Adhi Suryadnyana menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat menuai polemik di publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Gelar Rapat Paripurna, DPR Akan Sahkan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK?
screenshot
Nyoman Adhi Suryadnyana saat uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK di Komisi XI, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (21/9/2021).

Berdasarkan agenda yang diterima, Rapat Paripurna akan diselenggarakan pukul 11.00 WIB, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat Paripurna digelar gabungan secara fisik dan virtual.

Ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna hari ini.

Baca juga: Unsur Sipil Desak Paripurna DPR Tak Sahkan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK

Pertama, laporan Komisi I DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters).

Baca juga: DPR Diminta Batalkan Penetapan Nyoman Adhi Jadi Anggota BPK

Ketiga, Laporan Komisi Xl DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test)_ Calon Anggota BPK RI Periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, hasil seleksi calon Anggota BPK RI 2021, Komisi XI DPR RI meloloskan Nyoman Adhi Suryadnyana.

Keempat, Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Hakim Agung, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Tuai Polemik

Penetapan Nyoman Adhi Suryadnyana menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuai polemik di publik.

Bahkan, muncul permintaan dari salah satu calon anggota BPK bernama Dadang Suwarna untuk membatalkan penetapan Nyoman.

Dadang sebelumnya adalah saingan Nyoman dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK.

Dadang meminta pembatalan itu kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sudah mengesahkan Nyoman untuk kemudian dibawa ke paripurna.

Baca juga: Koalisi Save BPK Prediksi Akan Ada Banyak Gugatan atas Terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana

"Membatalkan penetapan Sdr. Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK RI Terpilih periode 2021-2026," ujar Dadang melalui keterangan Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana, Rabu (15/9/2021).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas