Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Sarankan Ketua MPR Tidak Terlalu Aktif Sosialisasi Amendemen UUD 1945

Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana amendemen UUD 1945.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yusril Sarankan Ketua MPR Tidak Terlalu Aktif Sosialisasi Amendemen UUD 1945
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra. 

Ia terang-terangan mengatakan tidak apriori menolak amandemen PPHN, namun kritis terhadap implikasi yang ditimbulkan sangat perlu.

"Bisakah kita melakukan amandemen parsial hanya memasukan pasal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tapi tidak memperbaiki posisi kedudukan TAP MPR-nya dan ," ucap Yusril.

Baca juga: Pimpinan MPR: Wacana Amendemen UUD 1945 Perlu Kehati-hatian, Jangan Sampai Jadi Bola Liar

Sementara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons pernyataan Prof Yusril.

Ia mengatakan upaya sosialisasi ini untuk menghadirkan kembali PPHN.

"Bahwa nanti PPHN bentuknya UU lagi atau sesuai dengan harapan MPR lalu sangat bergantung pada stakeholder yang ada yaitu partai politik MPR plus DPD," kata Bamsoet.

Bamsoet menyatakan apabila ada dua parpol tidak setuju dan tidak hadir saat sidang paripurna maka usulan ini tidak dilanjutkan.

Pihaknya hanya bergerak sesuai rekomendasi Badan Kajian MPR pada 18 Januari 2021 bahawa bentuk hukum yang kuat berupa TAP MPR.

Berita Rekomendasi

"Saya respek dan apresiasi saran yang disampaikan Prof Yusril. Saya juga malu hati kalau dibilang terlalu aktif. Kalau tidak aktif dimarahin lagi makan gaji buta, kan repot juga kita," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas