Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala BAIS: Kecil Peluangnya AS dan China Bertempur di Laut China Selatan

ASEAN termasuk Indonesia akan mendorong setiap sengketa di LCS diselesaikan secara damai.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mantan Kepala BAIS: Kecil Peluangnya AS dan China Bertempur di Laut China Selatan
AFP
Kapal-kapal perang Amerika Serikat di perairan Laut China Selatan, berlayar tidak jau dari Teluk Filipina. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menilai kemungkinan Amerika Serikat (AS) dan China bertempur di Laut China Selatan (LCS) kecil.

Ponto menilai hal tersebut dari sejumlah kesepakatan antara ASEAN dan China maupun sikap antara AS, China, dan ASEAN termasuk Indonesi terkait LCS.

Ia menjelaskan, sejumlah kesepakatan yang mendukung stabilitas kawasan ASEAN di antaranya adalah adanya Code of Conduct atau semacam aturan tata perilaku antara negara-negara Asia Tenggara guna menghindari konflik di perairan sengketa LCS.

Selain itu, kata dia, ada Treaty of Amity and Corporation (TAC) di ASEAN yang intinya mengatur penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai.

Baca juga: China Geram dan Prancis Merasa Dikhianati dengan Aliansi Terbaru AS-Inggris-Australia

Selain itu, kata dia, ada pula deklarasi Zone of Peace, Freedom, And Neutrality (Zopfan) yang merupakan kerja sama negara ASEAN di bidang politik dan keamanan.

Baca juga: Pakar Hukum Internasional Ungkap Makna Manuver Angkatan Laut China di Laut Natuna

Kemudian, lanjut dia, ada pula Asean Declaration of the South China Sea yang ditandatangani pada 22 Juli 1992.

Berita Rekomendasi

Kesepakatan itu, kata dia, juga menekankan perlunya penyelsaian sengketa secara damai. 

Baca juga: Ancaman Kapal China di Natuna, Prabowo Bawa Lisensi Kapal Perang Inggris

Ponto juga menjelaskan bahwa China dan ASEAN telah menyatakan Declaration on Conduct of the Parties in The South China Sea yang ditandatangani pada November 2002.

Dalam kesepakatan tersebut, kata dia, Asean dan China menyepakati bahwa akan menghormati Freedom of Navigation di LCS dan menyelesaikan setiap sengketa secara damai dan menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi konflik.

Ponto kemudian juga menjelaskan bagaimana sikap masing-masing pihak di LCS. Ia mengatakan, China menganggap sikap AS dan sekutunya tidak netral.

Tapi, China menganggap LCS adalah rumah bagi China dan ASEAN sehingga sengketa antara China dan negara-negara Asean di sana bisa diselesaikan secara bilateral. 

Sementara itu, kata dia, AS mendukung ASEAN untuk melawan klaim ilegal China yang pada prinsipnya menegakkan UNCLOS.

Sementara itu, kata dia, sikap RI dan ASEAN menerima dengan baik setiap dukungan untuk pelaksanaan UNCLOS. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas