Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Tertunda, Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Telah di Pulangkan ke Portugal

Korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang, Ricardo telah dipulangkan ke Portugal, Rabu (22/9/2021), kemarin

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Sempat Tertunda, Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Telah di Pulangkan ke Portugal
Tangkap Layar Kompas Tv
Jenazah Ricardo di pulangkan ke negara asal, Portugal (Tangkap Layar Kompas Tv) Kamis (23/9/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Ricardo Ussumane Embalo, satu dari 49 jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang, telah dipulangkan.

Ricardo Ussumane Embalo (51) yang merupakan warga negara asing asal Portugal, ini turut menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang,

Pada Rabu (22/9/2021) kemarin, jenazah Ricardo dari ruang forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur langsung dijemput menggunakan ambulans. 

Mengutip tayangan Kompas Tv, Kamis (23/9/2021), jenazah diberangkatkan dari RS Polri menuju bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dipulangkan ke Portugal.

Diketahui, pelepasan jenazah dari RS Polri tersebut tanpa didampingi pihak kedubes maupun kemenkumham.

Sementara itu, selain jenazah Ricardo, masih ada satu jenazah lagi yang belum diserah terimakan ke perwakilan keluarga.

Jenazah Ricardo Di pulangkan
Jenazah Ricardo di pulangkan ke negara asal, Portugal (Tangkap Layar Kompas Tv) Kamis (23/9/2021)

Yakni WNA asal Nigera, Samuel Muchado Nhavene, yang saat ini masih berada di ruang forensik RS Polri.

Berita Rekomendasi

Pihak rumah sakit masih menunggu kedubes maupun keluarga korban untuk melakukan penjemputan.

Pemulangan Ricardo Sempat Tertunda

Pemulangan jenazah Ricardo ke negara asalnya sempat tertunda.

Sebelumnya, jenazah Ricardo akan dipulangkan ke negara asalnya pada Sabtu (18/9/2021) lalu.

Abdul menyebut, rencana pemulangan jenazah Ricardo ini berdasarkan koordinasi antara pihaknya dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Portugal.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Abdul Aris kepada Tribunnews.com di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021).

"Informasinya benar (dibawa hari Sabtu), sudah diurus ke Kedubes, kita kan hanya membantu Kedubes, dikirimnya kemana, kebandara atau mana."

Baca juga: Seorang Warga Binaan Kasus Narkoba di Lapas Kelas III Namlea Menjalani Asimilasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas